Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2025
04 Februari 2026 10:32:47
Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), RTLH memiliki ciri-ciri yang jelas, seperti tidak memiliki konstruksi bangunan yang kuat dan aman, kurangnya...